
Keamanan pangan dimulai dari pemilihan produk yang layak, penyimpanan sesuai anjuran, serta kebersihan dalam pengolahan.
Perhatikan kondisi kemasan, keterangan label, izin edar yang relevan, dan tanggal kedaluwarsa. Periksa pula kesesuaian produk dengan kondisi penyimpanan saat dijual.
Pelaku usaha pangan dapat memperoleh informasi mengenai standar produksi, registrasi, dan pendampingan melalui layanan resmi Balai Besar POM di Surabaya.
Artikel ini merupakan ringkasan independen, bukan pengumuman resmi.